“Sejak Indonesia merdeka, hukum kita hukum penjajahan. Kita ingin komitmen calon presiden untuk membangun sistem hukum yang betul-betul Indonesia, bukan hukum penjajahan,†ungkap Ketua Majelis Syuro PBB MS Kaban di acara buka bersama di Kantor PBB, Pasar Minggu, Jakarta, Senin (4/6).
Ia berujar, hukum nasional Indonesia yang bersumber dari konstitusi UUD 1945 juga perlu dirumuskan aturan turunannya agar implementasinya tidak menyimpang.
“Jadi kita benahi muara atau induknya yaitu UUD 45, biar nanti tidak ada misplace, atau salah tempat,†ujarnya.
Maka dari itu, dalam koalisi yang akan diikuti oleh PBB nanti, masalah ini harus menjadi prioritas. Hal itu juga menjadi spesifikasi keahlian dari Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra.
“Jadi dalam koalisi kita bukan hanya dukung si A, si B, tetapi harus benar ada yang kita kerjakan, yaitu membangun sistem hukum yang kuat,†tandasnya.
[fiq]
BERITA TERKAIT: