PBB Inginkan Capres Yang Bisa Tinggalkan Sistem Hukum Belanda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Senin, 04 Juni 2018, 22:36 WIB
PBB Inginkan Capres Yang Bisa Tinggalkan Sistem Hukum Belanda
MS Kaban/RMOL
rmol news logo Fokus Partai Bulan Bintang (PBB) dalam membenahi permasalahan bangsa Indonesia, ialah dari penguatan hukum nasional yang bukan berasal dari hukum penjajahan.

“Sejak Indonesia merdeka, hukum kita hukum penjajahan. Kita ingin komitmen calon presiden untuk membangun sistem hukum yang betul-betul Indonesia, bukan hukum penjajahan,” ungkap Ketua Majelis Syuro PBB MS Kaban di acara buka bersama di Kantor PBB, Pasar Minggu, Jakarta, Senin (4/6).

Ia berujar, hukum nasional Indonesia yang bersumber dari konstitusi UUD 1945 juga perlu dirumuskan aturan turunannya agar implementasinya tidak menyimpang.

“Jadi kita benahi muara atau induknya yaitu UUD 45, biar nanti tidak ada misplace, atau salah tempat,” ujarnya.

Maka dari itu, dalam koalisi yang akan diikuti oleh PBB nanti, masalah ini harus menjadi prioritas. Hal itu juga menjadi spesifikasi keahlian dari Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra.

“Jadi dalam koalisi kita bukan hanya dukung si A, si B, tetapi harus benar ada yang kita kerjakan, yaitu membangun sistem hukum yang kuat,” tandasnya. [fiq]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA