Menurut politikus yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu kebijakan tersebut sudah melalui perhitungan matang.
"Tentu Bapak Presiden punya perhitungan, punya pertimbangan khusus menyangkut ketokohan tokoh-tokoh yang ada," kata Muhaimin alias Cak Imin dalam Acara Parlemen Mengaji, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (29/5).
Menurut dia, BPIP membutuhkan biaya besar dalam menjalankan fungsinya mengkampanyekan ideologi Pancasila. Dia tak ingin berprasangka buruk terhadap kebijakan Presiden Jokowi.
"Terserah Presiden, Presiden lebih tahu sebab untuk biaya-biaya sosialisasi, biaya-biaya kampanye tentang ideologi keliling Indonesia, gaji segitu kecil," ucapnya enteng.
Pekan lalu, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden 42/2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ( BPIP).
Dalam Perpres itu ditetapkan Ketua Dewan Pengarah BPIP yang dijabat Megawati Soekarnoputri mendapat hak keuangan atau gaji Rp 112.548.000 per bulan.
Sementara jajaran Anggota Dewan Pengarah BPIP masing-masing mendapatkan Rp 100.811.000 per bulan. Untuk Ketua BPIP, Yudi Latif, meraih Rp 76.500.000. Wakilnya mendapat Rp 63.750.000, Deputi Rp 51.000.000 dan Staf Khusus Rp 36.500.000.
[ald]
BERITA TERKAIT: