Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR mendukung KPU menolak narapidana korupsi mencalonkan diri sebagai caleg.
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN Hakam Naja mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh rencana dikeluarkannya PKPU yang sebetulnya ditolak DPR, pemerintah dan Bawaslu.
"PAN berpandangan seyogyanya ini (PKPU) perlu diberikan suatu support," tegas Hakam Naja dalam diskusi bertajuk 'Narapidana Koruptor Jadi Calon Legislator?' di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (26/5).
Pasalnya menurut dia, dengan adanya PKPU yang tegas seperti itu, maka nantinya para caleg yang ikut Pileg hanya orang yang benar-benar bersih dari kasus korupsi.
"Saya termasuk yang mengapresiasi, kita ingin semua pejabat yang dipilih, baik itu di legislatif, eksekutif itu bersih," demikian Hakam Naja.
[rus]
BERITA TERKAIT: