"Dengan disahkan UU ini maka sekarang bola ada di tangan pemerintah. Dan hari ini kami akan mengupayakan mengirim surat hasil keputusan ini ke pemerintah supaya segera diundangkan," ujar Bambang di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/5).
Politisi Golkar ini berharap pemerintah untuk dapat melaksanakan amanat UU Terorisme tersebut dengan sebaik-baiknya.
"Kita mengimbau pemerintah untuk melaksanakan UU ini dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan yang sudah kita putuskan bersama," imbuh Bambang.
Di lain sisi, ia juga mengharapkan semua pihak termasuk pemerintah untuk tidak lagi mengkambinghitamkan Parlemen atas UU Terorisme yang sudah disahkan.
"Ke depan, kalau ada apa-apa jangan DPR dijadikan kambing hitam lagi. Paling tidak kita sudah putuskan lima hal baru, selain soal korban yang diberi kompensasi atau perlindungan, juga soal kelembagaan dan pelibatan TNI," pungkas Bambang.
[rus]
BERITA TERKAIT: