"Saya mengucapkan terima kasih kepada DPR di bawah pimpinan Bapak Bambang Soesatyo yang betul-betul bekerjasama dengan baik dengan pemerintah dalam mengesahkan revisi UU Pemeberantasan Tindak Pidana Terorisme ini," ujar Yasonna di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/5).
Baca:
DPR Resmi Sahkan RUU Terorisme Menjadi UUPolitisi PDIP ini mengimbau pihak yang diberi kewenangan atas UU Terorisme agar dapat melaksanakan tugasnya masing-masing dengan penuh tanggung jawab.
"Kita harapkan ini (UU Terorisme) bisa digunakan secara bertanggung jawab oleh Polri, Densus 88, BNPT, dan nanti TNI, secara bersama-sama, juga Jaksa kalau akan menuntut dan hakim kalau akan mengutus. Kita harapkan dengan UU ini dapat mencegah dan setidaknya mengurangi tindak pidana terorisme," pungkas Yasonna.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: