Dalam sambutannya usai serah terima jabatan, Gusnan mengatakan bahwa semua itu harus tetap di jalankan sebagaimana mestinya. "Seharusnya hal ini (OTT Dirwan) tidak terjadi. Namun, inilah perjalanan sang waktu. Saya diamanahkan memimpin BS selama proses hukum Bupati berlangsung," kata Gusnan seperti dikutip dari
RMOLBengkulu, Kamis (17/5).
Penyerahanan SK Pelaksana tugas bupati yang diserahkan langsung oleh Plt. Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah. Plt Gubernur ikut menanggapi kabar kasus OTT terhadap Dirwan oleh penyidik KPK. "Saya terlemas mendengar kabar itu," imbuh Rohidin.
Menurutnya, hal tersebut tidak mudah bagi keluarga Dirwan. Baik dari sisi moril dan lain-lain. "Semoga beliau (Dirwan) kuat dan sehat dan kembali ke tengah-tengah masyarakat BS," tuturnya.
Terkait penugasan Plt Bupati BS, Rohidin berharap tidak terjadi perubahan dalam sistem yang dikendalikan Gusnan nanti. Serta harus tetap berjalan sebagai mana mestinya. "Ini hanya perubahan pemberi kordinasi saja," pungkas Rohidin.
Hadir dalam acara tersebut, sekretaris Daerah, Nopian Andusti, Asisten I Pemerintah provinsi Bengkulu, Hamka Sabri, Pejabat walikota, Budiman Ismaun, dan Kepala biro pemerintah daerah.
[sam]
BERITA TERKAIT: