Fadli Zon: RUU Terorisme Lambat Gara-Gara Pemerintah Minta Ditunda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 15 Mei 2018, 14:47 WIB
Fadli Zon: RUU Terorisme Lambat Gara-Gara Pemerintah Minta Ditunda
Fadli Zon/Net
rmol news logo Keterlambatan Revisi UU (RUU) 15/2003 tentang Tindak Pidana Terorisme bukan salah dari DPR, tapi salah dari pemerintah. Sebab, pemerintah selalu meminta pembahasan itu ditunda.

Begitu kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon menanggapi polemik keterlambatan pengesahan RUU Terorisme yang dialamatkan ke DPR.   

"Pihak pemerintah (minta RUU ditunda), bukan dari DPR," tegas Fadli di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/4).

Seharusnya, kata Fadli, RUU Terorisme itu dapat disahkan menjadi UU dalam masa sidang lalu. Hanya saja, pemerintah menyampaikan permintaan untuk ditunda.

“Beberapa kali pemerintah melakukan penundaan, dan terakhir pada waktu masa sidang yang lalu juga melakukan penundaan lagi," jelasnya.

Lebih lanjut, Fadli meminta semua pihak untuk berhati-hati dalam berpendapat. Apalagi, menyebut DPR sebagai biang keladi dari mandegnya pembahasan RUU Terorisme.

"Sekali lagi saya kira supaya jangan menyebarkan hoax. Termasuk, presiden jangan menyebarkan hoax, kan penundaan bukan dari DPR," tukasnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA