Rizal Ramli: Kalau Rugi Bagaimana Mau Bayar Pajak?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Jumat, 04 Mei 2018, 17:19 WIB
Rizal Ramli: Kalau Rugi Bagaimana Mau Bayar Pajak?
Rizal Ramli/RMOL
rmol news logo . Ada banyak kebijakan pemerintah yang dampaknya tidak baik terhadap pertumbuhan dan eksistensi pengusaha kecil dan menengah.

Ekonom senior DR Rizal Ramli mencontohkan salah satunya kebijakan perpajakan yang terlalu menekan pelaku usaha kecil.

"Sekarang ini usaha kecil mau untung rugi harus bayar pajak 0,5 persen dari total omset. Kalau rugi, gimana mau bayar," ujar Rizal ketika berbicara di Rembuk Nasional Pengusaha Bumi Putera Nusantara Indonesia 2018 (Asprindo) di Jakarta, Jumat (4/5).

Menko Perekonomian era Pemerintahan Gus Dur dan Menko Maritim era Jokowi ini menyebut kebijakan tersebut berbanding terbalik terhadap investor dan pengusaha asing.

"Tapi pemerintah beri insentif untuk menarik investasi asing, ditawarkan tidak udah bayar pajak selama 30 tahun," jelasnya.

Untuk itulah, dikatakan Rizal yang disebut-sebut lembaga survei dan para pakar layak maju di Pilpres 2019, perlu diperjuangkan perihal keadilan dari pemerintah sebagai komitmen pengembangan ekonomi dan usaha mikro.

"Ini yang menurut hemat kami, harus diperjuangkan, investor asing digratiskan bayar pajak tetapi rakyat kecil ditarik pajak," tukas Rizal Ramli yang pernah menjadi anggota paneli ekonomi PBB.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA