Pengamat mata uang dan komoditas Ibrahim Assuaibi mengatakan pergerakan Rupiah masih dipengaruhi kombinasi sentimen eksternal dan domestik.
Dari eksternal, pasar masih mencermati lonjakan harga minyak mentah dunia yang berpotensi memperkuat ekspektasi pengetatan kebijakan moneter oleh bank sentral Amerika Serikat (AS), Federal Reserve (The Fed).
Sementara dari dalam negeri, pasar merespons pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Meski Rupiah menguat pada perdagangan pagi, Ibrahim memperkirakan tekanan terhadap mata uang Garuda masih berlanjut. Untuk perdagangan hari ini, Rupiah diproyeksikan bergerak fluktuatif dan kembali ditutup melemah di kisaran Rp17.980 hingga Rp18.030 per Dolar AS.
"Mata uang Rupiah diproyeksikan bergerak fluktuatif namun kembali ditutup melemah pada rentang Rp17.980 hingga Rp18.030 per dolar AS," kata Ibrahim dalam risetnya.
Menurut Ibrahim, kenaikan harga minyak mentah dunia menjadi salah satu sentimen eksternal yang kembali diperhatikan pelaku pasar. Kondisi tersebut dapat mendorong kekhawatiran terhadap inflasi sekaligus memperkuat ekspektasi kenaikan suku bunga acuan The Fed.
Pasar juga masih mencerna keputusan The Fed menaikkan suku bunga sebesar 25 basis poin pada pertemuan 15-16 September lalu, yang disebut sebagai kenaikan pertama dalam tiga tahun terakhir.
Ketidakpastian arah kebijakan moneter AS semakin tinggi setelah sejumlah pejabat The Fed menyampaikan pernyataan bernada hawkish pada pekan lalu.
Investor kini menunggu sejumlah indikator ekonomi AS yang dapat menjadi petunjuk arah kebijakan suku bunga berikutnya.
"Berdasarkan data CME FedWatch, pasar kini melihat peluang sebesar 70 persen untuk kenaikan suku bunga lanjutan pada pertemuan Oktober mendatang. Investor pun terus mencermati rilis data inflasi PCE hari Rabu, ISM PMI pada Kamis, serta Nonfarm Payrolls dan komentar pejabat The Fed pada Jumat mendatang," ujar Ibrahim.
Dari dalam negeri, sentimen datang dari pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang APBN 2027 menjadi undang-undang dalam Pembicaraan Tingkat II Rapat Paripurna DPR, Selasa 29 September 2026.
Pengesahan tersebut menjadi tindak lanjut atas kesepakatan pemerintah dan DPR terkait asumsi ekonomi makro, target indikator kesejahteraan, serta postur APBN 2027 yang sebelumnya telah disepakati dalam Pembicaraan Tingkat I.
Dalam postur APBN 2027, pendapatan negara ditargetkan mencapai Rp3.425,1 triliun. Sementara belanja negara ditetapkan sebesar Rp4.106,26 triliun dengan defisit Rp671,2 triliun atau 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

BERITA TERKAIT: