"Status kelembagaan KPPU kita harapkan menjadi lembaga negara, kemudian komisioner menjadi pejabat negara, dan sekretariat KPPU-nya menjadi pegawai ASN," kata Dinni usai acara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (2/5).
Untuk program kerja dan target ke depan, Dinni mengemukakan, sektor prioritas dari periode sebelumnya memang sudah dicanangkan, tapi nanti akan dilakukan rapat komisi terlebih dahulu untuk menyamakan visi dan misi sesama anggota komisioner untuk menentukan sektor prioritas, apakah sama dengan sebelumnya atau akan melihat sektor-sektor lain yang urgent.
Namun Dinni menegaskan, yang penting adalah status kelembagaan dari KPPU. "Itu yang utama," ujarnya seperti dilansir dari laman
Setkab.
Mengenai sektor pangan, menurut Dini, masih menjadi salah satu sektor yang menjadi prioritas bagi KPPU. Dia menjelaskan, untuk kartel pasti pihaknya juga tetap melakukan pengawasan.
"Yang dulu ketat, mudah-mudahan di periode ini juga lebih ketat lagi," pungkas Dini.
[rus]
BERITA TERKAIT: