Ketua Umum DPP Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) meminta KPU beracuan kepada UU 7/2017 tentang Pemilu.
"Kembalikan pada UU saja. Kalau kita berdebat sekarang tidak tepat," ujar Oesman Sapta di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/4).
OSO, sapaan akrabnya, lebih menyarankan KPU unruk terus mensosialisasikan perihal pemilu kepada masyarakat. Apalagi, semua aturan sudah ditetapkan secara utuh dalam UU Pemilu.
"Sosialisasi tentang pilkada dan pemilu sudah berjalan, ini nggak perlu ada perubahan-perubahan lagi. Ikut aja UU dulu," jelas ketua DPD RI itu.
Persoalan penentuan caleg, kata OSO, sudah menjadi kebijakan masing-masing partai politik. Parpol sudah cerdas dan tahu mana yang harus dipilih dan dicalonkan.
"(Penetapan caleg) itu kan deliknya begini kebijakan parpol masing-masing, dia melihat lebih baik," tukasnya.
[ian]
BERITA TERKAIT: