Penyerahan tersebut sekaligus menjadi awal proses audit melalui entry meeting sebagai tahap awal pemeriksaan atas pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Bendahara negara itu mengatakan, penyerahan LKPP ini merupakan amanat presiden sebagai bagian dari upaya menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
"Penyerahan LKPP 2025 ini merupakan pertanggungjawaban utuh pertama atas pelaksanaan APBN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto," kata Purbaya dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat 3 April 2026.
APBN 2025 dinilai telah berperan sebagai shock absorber di tengah tantangan global, dengan defisit pada 2,81 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Realisasi pendapatan negara yang tercatat Rp2.765,2 triliun dan belanja negara Rp3.434,7 triliun kata Purbaya, diarahkan untuk mendukung program prioritas serta menjaga daya beli masyarakat dan dunia usaha.
Ketua BPK Isma Yatun mengapresiasi pemerintah atas penyampaian LKPP tahun 2025 secara tepat waktu. Menurutnya, hal tersebut mencerminkan komitmen tinggi dalam mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBN.
"Pemeriksaan LKPP bertujuan memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan dengan menitikberatkan pada empat aspek utama, yakni kesesuaian standar akuntansi, kecukupan pengungkapan, efektivitas pengendalian intern, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan," jelas Isma Yatun.
Ia menambahkan, BPK menerapkan pemeriksaan berbasis risiko yang diperkuat pemanfaatan big data analytics untuk meningkatkan kualitas hasil pemeriksaan.
Di sisi lain, dinamika organisasi pemerintahan yang semakin banyak yakni 98 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga dan satu LKBUN menjadi tantangan tersendiri dalam tata kelola dan pelaporan keuangan.
"Pemerintah dan BPK akan terus menjaga sinergi dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan kredibel," tandasnya.
BERITA TERKAIT: