Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPU Harus Bersihkan Pemilih Ganda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Jumat, 06 April 2018, 19:32 WIB
KPU Harus Bersihkan Pemilih Ganda
rmol news logo . Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus serius terkait dengan persoalan nama ganda dalam daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada Serentak 2018. Sebab, ada ribuan pemilih ganda di sejumlah daerah yang menggelar pilkada tahun ini.
Selamat Berpuasa

"DPR mendorong KPU segera melakukan coklit atau pencocokan dan penilitian data kembali di seluruh daerah yang akan mengikuti Pilkada 2018," kata  Ketua DPR Bambang Soesatyo dalam keterangan beberapa saat lalu (Jumat, 6/4).

Pemilih ganda dalam DPS ditemukan di sejumlah daerah. Antara lain di Provinsi Nusa Tenggara Timur sebanyak 5.373 nama, Bali 2.796 dan Jawa Timur 300 nama.

Bambang menegaskan, KPU harus segera memperbaiki DPS yang memuat nama pemilih ganda. Legislator Golkar itu juga meminta KPU membersihkan DPS Pilkada 2018 dari nama warga yang sudah meninggal dunia, tidak berdomisili sesuai TPS terdaftar, masih berusia di bawah umur, ataupun yang berstatus TNI/Polri.

Selain itu, Bamsoet juga meminta seluruh pemerintah daerah hingga tingkat rukun tetangga (RT) untuk bersama-sama masyarakat bertindak proaktif dalam melakukan pengecekan DPS, sekaligus melaporkan apabila menemukan permasalahan.

"Ini penting guna menghindari kecurangan dalam pilkada sekaligus mewujudkan pesta demokrasi yang jujur dan adil," demikian Bambang.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA