"Sesuai kesepakatan kami dalam rapat pimpinan tadi, Pak Utut membidangi AKD baru yaitu Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN)," ujar Ketua DPR Bambang Soesatyo setelah rapat paripurna ke-20 di gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/3).
Utut yang sebelumnya menjabat sebagai ketua Fraksi PDIP dilantik menjadi pimpinan tambahan DPR sebagai hasil dari revisi UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD ( MD3).
Dijelaskan Bamsoet, alat kelengkapan dewan baru yang dipimpin Utut bermitra langsung dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT).
"Yang pasti mitra kerjanya adalah BPK dan BRT, ini tugas dari Pak Utut nanti," ujar Bamsoet.
[dem]
BERITA TERKAIT: