PB PMII Minta Polisi Hukum Berat Pelaku Penyerangan Gereja di Jogja

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 11 Februari 2018, 22:46 WIB
PB PMII Minta Polisi Hukum Berat Pelaku Penyerangan Gereja di Jogja
Agus Mulyono Herlambang/Net
rmol news logo PB PMII menyampaikan rasa belasungkawa, keprihatinan dan empati yang mendalam kepada jamaah gereja St. Lidwena, Bedog, Sleman, Yogyakarta.

Ketua Umum PB PMII, Agus Mulyono Herlambang dengan tegas mengatakan bahwa pihaknya mengutuk dan mengecam keras terjadinya penyerangan oleh oknum yang tidak dikenal, pagi tadi (Minggu, 11/2).

"Di tengah situasi dan dinamika yang terjadi dewasa ini, kejadian semacam ini semestinya tidak perlu terjadi lagi karena dapat merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebab hal tersebut sangat menganggu toleransi (kehidupan antar umat beragama), semangat kebhinekaan dan kebebasan beragama," kata dia dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, sesaat tadi.

Agus menegaskan, guna mencegah terjadinya situasi yang tidak diinginkan, serta untuk menjaga kondusifitas kerukunan umat beragama, PB PMII mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan tindakan apapun.

"Meminta kepada segenap kelompok, komunitas dan golongan dari agama apapun serta manapun untuk tetap menjaga semangat silaturahmi dan menjaga kondusifitas ditengah masyarakat," jelasnya.

Agus juga berharap pemerintah dapat hadir ditengah-tengah para jamaah korban penyerangan yang tengah dilanda luka dan traumatik yang luar biasa.

"Kepada aparat Polri untuk segera menuntaskan dengan cepat kasus tersebut dengan menangkap pelaku penyerangan serta menyelidiki motif yang melatarbelakangi penyerangan tersebut," sambungnya.

Polri, lanjut Agus, juga diharapkan bisa menghukum seberat-beratnya pelaku, apabila penyerangan tersebut terbukti bertujuan untuk merusak kehidupan toleransi dan kebhinekaan dinegara kita. Serta mengusut tuntas hingga ke akar akarnya apabila pelaku terkoneksi dengan jaringan teroris dan menjadi bagian dari skenario mereka.

"Meminta kepada para aktivis Medsos dari golongan dan kelompok manapun untuk menahan diri, tidak melakukan penafsiran-penafsiran kejadian di Media Sosial yang dapat berpotensi dan memicu perdebatan yang mengarah kepada perilaku saling memprovokasi serta menghujat ditengah masyarakat," harapnya.

"Meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap menjaga silaturahmi, kebhinekaan dan persatuan Nasional," demikian Agus. [sam]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA