Tim seleksi yangd dilantik kali ini adalah untuk menseleksi anggota KPUD di 16 provinsi. Provinsi Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Banten, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Gorontalo di Hotel Grand Mercure, Harmoni, Jakarta Pusat.
Ketua KPU Arief Budiman mengingatkan tim seleksi dapat segera bekerja.
"Mekanisme, tahapan dan kemudian mereka akan diminta segera untuk melakukan proses rekrutmen," ujar Arief.
Lebih lanjut dia menjelaskan, selama proses rekrutmen yang berjalan kurang lebih 3 bulan, anggota tim akan mengatur jadwal dan tahapan-tahapan seleksi mulai dari administrasi, tahapan seleksi tertulis, psikotest, kesehatan, wawancara, yang kemudian setelah itu menyerahkan nama.
"Jadi KPU Provinai dengan undang-undang yang sekarang ada yang jumlahnya 5, ada yang jumlahnya 7. Nah nanti masing-masing daerah akan menyerahkan sejumlah dua kali yang dibutuhkan. Jadi kalau daerah itu butuh 5, jadi dia akan menyerahkan nama ke kita sebanyak 10. Kalau di daerah itu dibutuhkan 7, jadi mereka akan menyerahkan 14," paparnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: