KPU Lantik Tim Seleksi Calon Anggota KPUD Di 16 Provinsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 22 Januari 2018, 22:38 WIB
KPU Lantik Tim Seleksi Calon Anggota KPUD Di 16 Provinsi
RMOL. Komisi Pemilihan Umum (KPU) melantik 90 orang tim seleksi calon anggota KPUD untuk 16 provinsi, Senin (22/1). Pelantikan dimulai dengan membacakan keputusan KPU No 22/PP.06-BA KPT/05/KPU/1/2018 tentang Pembentukan Keanggotaan Tim Seleksi Calon Anggota KPU periode 2018-2023.

Tim seleksi yangd dilantik kali ini adalah untuk menseleksi anggota KPUD di 16 provinsi. Provinsi Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Banten, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Gorontalo di Hotel Grand Mercure, Harmoni, Jakarta Pusat.

Ketua KPU Arief Budiman mengingatkan tim seleksi dapat segera bekerja.

"Mekanisme, tahapan dan kemudian mereka akan diminta segera untuk melakukan proses rekrutmen," ujar Arief.

Lebih lanjut dia menjelaskan, selama proses rekrutmen yang berjalan kurang lebih 3 bulan, anggota tim akan mengatur jadwal dan tahapan-tahapan seleksi mulai dari administrasi, tahapan seleksi tertulis, psikotest, kesehatan, wawancara, yang kemudian setelah itu menyerahkan nama.

"Jadi KPU Provinai dengan undang-undang yang sekarang ada yang jumlahnya 5, ada yang jumlahnya 7. Nah nanti masing-masing daerah akan menyerahkan sejumlah dua kali yang dibutuhkan. Jadi kalau daerah itu butuh 5, jadi dia akan menyerahkan nama ke kita sebanyak 10. Kalau di daerah itu dibutuhkan 7, jadi mereka akan menyerahkan 14," paparnya.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA