Namun begitu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Sodik Mudjahid mengatakan, dampak signifikan kebijakan PPN itu perlu diwaspadai bukan hanya angka 5 persen tapi multiplier efeknya, ditambah budaya pengusaha Arab Saudi dalam memanfaatkan peluang kenaikan.
"Pemerintah, dalam hal ini Kemenag dan BPKH harus bersinerji dan bekerja keras agar kebijaksanaan PPN tersebut tidak berdampak signifikan terhadap BPIH," kata Sodik dalam keterangannya, Kamis (4/1).
Menurut Sodik, ada beberapa langkah yang bisa ditindaklanjuti pemerintah terkait kebijakan Arab Saudi ini. Salah satunya meminta pemerintah Arab Saudi agar secara ketat mengawai kenaikan harga akibat PPN, terutama yang berkaitan produk dan jasa haji seperti sewa rumah, sewa kendaraan, properti, dan jasa katering.
Kemenag juga kata dia, perlu mengevaluasi struktur dan jenis pengeluaran BPIH selama ini.
"Misal rencana penambahan makan di Arab Saudi ditinjau ulang, menekan biaya di dalam negeri, memperbanyak pengangkutan oleh Garuda, meninjau besaran dan waktu pembagian living cost bagi jamaah, kepandaian negosiasi dan lain-lain," urainya.
Sinerji lebih produktif antara Kemenag dan BPKH juga penting dinilainya, dengan mulai dari kegiatan negosiasi sampai kontribusi dari investasi dana haji.
BPKH baru bekerja kurang dari satu tahun. Namun hingga akhir tahun 2017, dana haji belum diserahkan kepada BPKH dan masih ditangani Kemenag.
"DPR minta agar BPKH bisa bekerja maksimum yakni membantu Kemenag dalam proses negosiasi serta memberikan kontribusi maksimum dari investasi yang telah dilakukan," ujar legislator dari Fraksi Gerindra tersebut.
Kepada calon jamah haji diimbaunya tenang dan tawakal. Pihaknya akan terus memantau, mendorong dan meminta pemerintah berusaha maksimum melakukan berbagai usaha untuk menekan dampak kenaikan harga akibat PPN Arab Saudi.
[wid]
BERITA TERKAIT: