Cabut Moratorium Cara Pemerintah Paksa Gubernur DKI Setuju Reklamasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Selasa, 17 Oktober 2017, 09:11 WIB
Cabut Moratorium Cara Pemerintah Paksa Gubernur DKI Setuju Reklamasi
Bambang Haryo/Net
rmol news logo Pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno telah resmi menjadi gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta. Kini masyarakat tinggal menunggu realisasi janji dari pasangan yang dukung Gerindra, PKS, dan PAN tersebut.

Politisi Gerindra, Bambang Haryo secara khusus menyoroti janji Anies-Sandi untuk menghentikan reklamasi Teluk Jakarta. Dia berharap Anies-Sandi bisa amanah dengan janjinya itu.

"Semoga keduanya dapat bertugas sesuai amanah rakyat dan sesuai dengan janji-janjinya. Termasuk masalah reklamasi," harap anggota Komisi VI DPR RI itu dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Selasa (17/10).

Menurutnya, reklamasi merupakan sesuatu yang keliru dan dipaksakan. Termasuk langkah pemerintah, dalam hal ini Menteri Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, yang memutuskan mencabut moratorium dari reklamasi.

Kata Bambang, pencabutan moratorium reklamasi merupakan cara yang dilakukan pemerintah untuk memaksa pemimpin DKI mengingkari janji kepada rakyat.

"Reklamasi itu sesuatu yang keliru, dan dipaksakan untuk dilakukan. Pemerintah Pusat memaksa untuk menyetujui, padahal reklamasi merupakan tanggung jawab gubernur," pungkasnya.

Selain reklamasi, Bambang juga berharap Anies-Sandi bisa memenuhi janji lain seperti rumah DP 0 Rupiah hingga program pengembangan UMKM, melalui OK OCE. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA