"Tidak ada yang salah dengan logo lama," timpal Bagja sebagaimana diberitakan Kantor Berita Pemilu (KBP), Selasa (19/9).
Secara normatif, Bagja menilai pergantian logo itu dilatarbelakangi semangat para anggora yang baru dilantik beberapa waktu lalu. Selain logo, Bawaslu bahkan menyiapkan selogan baru untuk periode 2017-2022 mendatang.
"Substansi penggantian logo adalah semangat pembaruan. Sekaligus penyegaran yang secara filosofis juga mendukung semangat tagline Bawaslu RI," paparnya.
Rencananya, Bawaslu akan meluncurlan logo baru tersebut, Rabu (20/9) malam. Selain logo, ikut diluncurkan juga, tagline Bawaslu dan tanda pagar (tagar) #BawasluMengawasi.
Untuk tagline baru, Bawaslu RI sempat menyampaikan bocoran ke media, Senin (18/9) kemarin. Tagline baru berbunyi, "Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu."
Dengan tagline tersebut, urai Bagja, memberi penafsiran atas tugas dan wewenang Bawaslu yang dikuatkan kembali oleh UU nomor 7 tahun 2017. Sehingga, manfaat logo baru adalah berkelindaan dengan tagline kami 2017-2022.
"Salah satu manifestasi keinginan kami, untuk berbenah di banyak hal. Dengan harapan, Bawaslu semakin dikenal publik dan dekat dengan rakyat," paparnya.
[san]
BERITA TERKAIT: