Logo Lama Bawaslu Tidak Bermasalah, Tapi Justru Diganti

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 20 September 2017, 00:18 WIB
Logo Lama Bawaslu Tidak Bermasalah, Tapi Justru Diganti
Bawaslu/net
rmol news logo Entah apa yang melatarbelakangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk mengganti logo lama dengan yang baru. Anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja bahkan memastikan bahwa logo lama sebenarnya masih layak digunakan.

"Tidak ada yang salah dengan logo lama," timpal Bagja sebagaimana diberitakan Kantor Berita Pemilu (KBP), Selasa (19/9).

Secara normatif, Bagja menilai pergantian logo itu dilatarbelakangi semangat para anggora yang baru dilantik beberapa waktu lalu. Selain logo, Bawaslu bahkan menyiapkan selogan baru untuk periode 2017-2022 mendatang.

"Substansi penggantian logo adalah semangat pembaruan. Sekaligus penyegaran yang secara filosofis juga mendukung semangat tagline Bawaslu RI," paparnya.

Rencananya, Bawaslu akan meluncurlan logo baru tersebut, Rabu (20/9) malam. Selain logo, ikut diluncurkan juga, tagline Bawaslu dan tanda pagar (tagar) #BawasluMengawasi.

Untuk tagline baru, Bawaslu RI sempat menyampaikan bocoran ke media, Senin (18/9) kemarin. Tagline baru berbunyi, "Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu."

Dengan tagline tersebut, urai Bagja, memberi penafsiran atas tugas dan wewenang Bawaslu yang dikuatkan kembali oleh UU nomor 7 tahun 2017. Sehingga, manfaat logo baru adalah berkelindaan dengan tagline kami 2017-2022.

"Salah satu manifestasi keinginan kami, untuk berbenah di banyak hal. Dengan harapan, Bawaslu semakin dikenal publik dan dekat dengan rakyat," paparnya.[san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA