Namun begitu, pengamat komunikasi politik dari Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing menilai bahwa ancaman Agus akan selalu berbekas di peta kognisi atau persepsi khalayak
"Apalagi hal itu sudah terliput oleh media massa, maka tuduhan tentang obstruction of justice sudah tidak bisa ditarik sekalipun dengan minta maaf," jelasnya kepada redaksi, Rabu (13/9).
Untuk itu, ia menyarankan agar Agus melanjutkan permintaan maaf tersebut dengan pertanggungjawaban moral, yaitu mengundurkan diri.
Menurutnya, Agus Rahardjo bisa meniru sikap Menteri Jepang, yang mengawasi pembangunan kembali daerah hancur akibat tsunami pada 2011 dan bencana nuklir Fukushima, Masahiro Imamura. Imamura terpaksa mengundurkan diri karena pernyataan kontroversial di pesta anggota parlemen Partai Demokrat Liberal (LDP), yang berkuasa.
Imamura saat itu mengatakan bahwa lebih baik bencana tersebut melanda wilayah timur laut daripada Tokyo. Sontak pernyataan itu menuai kontroversi di Jepang dan mengharuskan Imamura mempertanggungjawabkan pernyataan itu dengan mengundurkan diri.
"Pertangungjawaban sangat penting dilakukan oleh seorang pejabat publik," pungkas Emrus.
[ian]
BERITA TERKAIT: