KPK Jangan Terjebak Rivalitas Lembaga

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 08 Januari 2026, 12:59 WIB
KPK Jangan Terjebak Rivalitas Lembaga
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo (kedua dari kiri). (Foto: Dokumentasi Pribadi)
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta bersikap proaktif dan transparan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi, terlebih bila laporan tersebut disertai bukti awal yang kuat dan menyeret oknum dari lembaga penegak hukum.

Permintaan itu disampaikan mantan Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK, Yudi Purnomo, dalam diskusi publik bertajuk "Kejagung vs KPK: Koruptor Tertawa" yang digelar Koalisi Jurnalis Anti Korupsi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 7 Januari 2026.

"Kalau ada laporan masyarakat yang kredibel, dengan bukti awal yang cukup, KPK tidak boleh ragu. Justru KPK harus tampil paling depan dan terbuka kepada publik terkait langkah hukum yang akan dilakukan," kata Yudi seperti dikutip, Kamis 8 Januari 2026.

Menurut Yudi, keterbukaan KPK penting agar proses penegakan hukum tidak ditarik ke dalam narasi rivalitas antarlembaga atau bahkan tuduhan kriminalisasi terhadap institusi penegak hukum lainnya.

"Kalau komunikasinya tidak baik, publik bisa salah menangkap. Ini bukan soal lembaga versus lembaga, tapi soal ada atau tidaknya tindak pidana," kata Yudi.

Yudi menekankan, kunci utama agar proses hukum berjalan lancar adalah komunikasi antarpimpinan lembaga. Komunikasi yang sehat akan membangun kepercayaan dan memastikan bahwa setiap tindakan hukum murni berbasis bukti, bukan kepentingan lain.

"Jangan sampai kita mengulang sejarah kelam ‘cicak versus buaya’. Itu merugikan semua pihak dan justru menguntungkan koruptor," kata Yudi.

Ia juga menyoroti carut-marut penegakan hukum korupsi sebagai dampak dari regulasi yang belum tegas membagi kewenangan antaraparat penegak hukum. Kondisi tersebut, kata Yudi, membuka ruang gesekan dan tumpang tindih penanganan perkara.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA