Permintaan itu disampaikan mantan Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK, Yudi Purnomo, dalam diskusi publik bertajuk "Kejagung vs KPK: Koruptor Tertawa" yang digelar Koalisi Jurnalis Anti Korupsi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 7 Januari 2026.
"Kalau ada laporan masyarakat yang kredibel, dengan bukti awal yang cukup, KPK tidak boleh ragu. Justru KPK harus tampil paling depan dan terbuka kepada publik terkait langkah hukum yang akan dilakukan," kata Yudi seperti dikutip, Kamis 8 Januari 2026.
Menurut Yudi, keterbukaan KPK penting agar proses penegakan hukum tidak ditarik ke dalam narasi rivalitas antarlembaga atau bahkan tuduhan kriminalisasi terhadap institusi penegak hukum lainnya.
"Kalau komunikasinya tidak baik, publik bisa salah menangkap. Ini bukan soal lembaga versus lembaga, tapi soal ada atau tidaknya tindak pidana," kata Yudi.
Yudi menekankan, kunci utama agar proses hukum berjalan lancar adalah komunikasi antarpimpinan lembaga. Komunikasi yang sehat akan membangun kepercayaan dan memastikan bahwa setiap tindakan hukum murni berbasis bukti, bukan kepentingan lain.
"Jangan sampai kita mengulang sejarah kelam ‘cicak versus buaya’. Itu merugikan semua pihak dan justru menguntungkan koruptor," kata Yudi.
Ia juga menyoroti carut-marut penegakan hukum korupsi sebagai dampak dari regulasi yang belum tegas membagi kewenangan antaraparat penegak hukum. Kondisi tersebut, kata Yudi, membuka ruang gesekan dan tumpang tindih penanganan perkara.
BERITA TERKAIT: