Hal itu disampaikan Aria usai menjalani pemeriksaan selama 4,5 jam sejak pukul 10.05 WIB hingga pukul 14.37 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Januari 2026.
"Tadi disuruh menjelaskan saja sebagai kesaksian. Ya (sebagai) unsur pimpinan seputar APBD," kata anggota DPRD Fraksi Gerindra ini di Gedung Merah Putih KPK, Kamis sore, 8 Januari 2026.
Selain Aria, tim penyidik juga memanggil anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi PDIP, Nyumarno. Namun hingga pemeriksaan Aria selesai, Nyumarno belum tampak hadir memenuhi panggilan penyidik. Pihak lain yang dipanggil KPK adalah seorang PNS, Hadi Prabowo.
KPK telah menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara dan ayahnya HM Kunang sebagai tersangka suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi pada Sabtu, 20 Desember 2025 setelah terjaring OTT pada Kamis, 18 Desember 2025.
Dalam kasus ini, keduanya diduga menerima aliran uang Rp9,5 miliar. KPK juga mencatat di sepanjang tahun 2025, Ade Kuswara mendapat penerimaan lainnya yang berasal dari sejumlah pihak mencapai Rp4,7 miliar.
BERITA TERKAIT: