Suap Ijon, Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Aria Dwi Nugraha Dicecar Seputar APBD

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 08 Januari 2026, 15:30 WIB
Suap Ijon, Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Aria Dwi Nugraha Dicecar Seputar APBD
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Aria Dwi Nugraha di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 8 Januari 2026. (Foto: RMOL/Jamaludin)
rmol news logo Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Aria Dwi Nugraha mengaku dicecar seputar Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) saat diperiksa dalam kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.

Hal itu disampaikan Aria usai menjalani pemeriksaan selama 4,5 jam sejak pukul 10.05 WIB hingga pukul 14.37 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Januari 2026.

"Tadi disuruh menjelaskan saja sebagai kesaksian. Ya (sebagai) unsur pimpinan seputar APBD," kata anggota DPRD Fraksi Gerindra ini di Gedung Merah Putih KPK, Kamis sore, 8 Januari 2026.

Selain Aria, tim penyidik juga memanggil anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi PDIP, Nyumarno. Namun hingga pemeriksaan Aria selesai, Nyumarno belum tampak hadir memenuhi panggilan penyidik. Pihak lain yang dipanggil KPK adalah seorang PNS, Hadi Prabowo.

KPK telah menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara dan ayahnya HM Kunang sebagai tersangka suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi pada Sabtu, 20 Desember 2025 setelah terjaring OTT pada Kamis, 18 Desember 2025.

Dalam kasus ini, keduanya diduga menerima aliran uang Rp9,5 miliar. KPK juga mencatat di sepanjang tahun 2025, Ade Kuswara mendapat penerimaan lainnya yang berasal dari sejumlah pihak mencapai Rp4,7 miliar. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA