Hal itu sebagaimana diungkap Koordinator Perempuan Menggugat, Inge Mangundap kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (12/9).
Namun demikian, Eggy batal menjadi kuasa hukum Asma Dewi lantaran dia masih menjalankan ibadah di Tanah Suci, Mekkah.
"Tadinya saya mau minta bantuan sama Bang Eggy buat jadi pengacaranya Ibu Asma tapi karena sekarang dia lagi ibadah di Mekkah. Ya nggak bisa," jelasnya,
Asma yang membutuhkan pendampingan hukum akhirnya mendapat tawaran pendampingan dari Direktur LBH Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) Djudju Purwantoro.
Kata Inge, Eggy Sudjana mengaku setuju dan mendukung penuh pendampingan yang dilakukan Bang Japar.
"Sudah ada Bang Japar kok yang datang dan mau jadi pengacara Asma. Saya menghubungi Bang Eggy, dia bilang nggak apa-apa maju aja. Kita tetap dukung," bebernya.
[ian]