Hanura Pede, Semua Fraksi Bakal Setuju Perppu Ormas Jadi UU

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 09 September 2017, 01:47 WIB
Hanura Pede, Semua Fraksi Bakal Setuju Perppu Ormas Jadi UU
Nurdin Tampubolon/Net
rmol news logo Ketua Fraksi Partai Hanura DPR Nurdin Tampubolon optimis pembahasan Perppu 2/2017 tentang Ormas di DPR akan berjalan lancar.

Dia pede, semua fraksi pada akan setuju perppu ini diterima menjadi UU. Sebab, perppu itu dikeluarkan pemerintah semata-mata untuk kepentingan negara.

"Fraksi-fraksi di DPR memang hanya punya dua opsi, apakah menerima atau menolak Perppu Ormas. Namun, pada akhirnya semuanya berpikir rasional karena ini kepentingan bangsa dan negara," kata Nurdin, Jumat (8/9).

Untuk Hanura, kata Nurdin, jelas menyetujui terbitnya Perppu Ormas. Hanura berpandangan bahwa perppu itu diperlukan untuk mengantisipasi hadirnya ormas-ormas yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
Namun begitu, Hanura tetap berpandangan tetap harus ada aturan lebih rinci mengenai pembubaran Ormas agar tak menjadi masalah di kemudian hari.

"Peraturan tersebut bisa melalui peraturan menteri terkait atau petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari UU Ormas yang semuanya diperlukan untuk menjaga stabilitas di republik ini," sambung dia.

Sekretaris Fraksi Hanura DPR Dadang Rusdiana ikut bicara. Menurutnya, Perppu itu diperlukan sebagai dasar untuk menghadapi Ormas-ormas yang berpotensi membahayakan persatuan dan kesatuan negara.

"Negara ini butuh stabilitas sebagai modal dasar untuk membangun. Kita tahu bagaimana kelompok atau organisasi tertentu memiliki agenda-agenda yang membahayakan eksistensi NKRI. Semua orang yangg melek tahu itu," cetusnya.

Karenanya, dia tidak sependapat kalau ada pihak-pihak yang menolak pengesahan Perppu Ormas cuma dengan dalih tak ada mekanisme persidangan dalam pembubabaran ormas. Kata Dadang, meski tak ada proses persidangan, ormas-ormas yang dibubarkan tetap punya hak untuk menggugat pemerintah secara hukum.

"Kalau sebuah ormas yang telah dibubarkan pemerintah melihat ini tidak benar, bisa mengajukan gugatan ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara). Jadi, tidak benar jika dikatakan tidak ada due process of law (penegakan hukum yang benar dan adil)," katanya.

Dia pun berkeyakinan, semua fraksi di DPR sejatinya menyetujui Perppu Ormas dijadikan UU. Alasannya, kehadiran aturan itu penting untuk mencegah perpecahan di negara. Hanya saja, karena menjelang pemilu, ada pihak-pihak tertentu yang ingin menggunakan isu Perppu Ormas ini untuk mendapat dukungan dari pihak tertentu.

"Persoalannya adalah, ini menjelang pemilu. Tentu ada juga kelompok atau orang yang cari panggung. Maka, mereka mencoba berseberangan dan menolak perppu agar dapat keuntungan," tambah dia. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA