Kapitra Ampera: Kedubes Myanmar Harus Turunkan Bendera

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 06 September 2017, 16:40 WIB
Kapitra Ampera: Kedubes Myanmar Harus Turunkan Bendera
Bendera Myanmar/net
rmol news logo Empat orang perwakilan dari massa demonstran peduli Rohingya di depan Kedutaan Besar Myanmar di Jakarta Pusat diizinkan masuk ke dalam kantor Duta Besar Myanmar.

Mereka diizinkan masuk setelah melakukan negosiasi dengan aparat kepolisian. Salah satu dari mereka adalah Pembina Presidium Alumni 212, Kapitra Ampera, yang menjadi kuasa hukum kelompok yang menggelar rentetan demonstrasi bela Islam di Jakarta sejak tahun 2016

"Biarkan perwakilan masuk. Buka pagar berduri," ujar salah satu anggota polisi yang berjaga di Jalan Haji Agus Salim, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/9).

"Kami ingin bertemu Dubes langsung. Kami secara tegas meminta mereka untuk menghentikan kejahatan kemanusiaan terhadap Muslim di Rohingya. Sampaikan kepada pemerintah mereka," tegas Kapitra.

Pertemuan antara pihak Kedubes dan demonstran juga dihadiri Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Suyudi Ario Seto, selaku perwakilan dari kepolisian. Tiga perwakilan lain dari pengunjuk rasa adalah Slamet Maarif, Dedi Suhardadi dan Mashuri Ibrahim.

Dalam pertemuan tersebut, kubu "Aksi 69" meminta Kedubes Myanmar ditutup sementara. Selain itu, meminta staf Kedubes menurunkan bendera Myanmar di kantor mereka.

"Kami minta, pertama, (Kedubes) ini ditutup. Kalau tidak permanen, ditutup sementara. Kedua, bendera (Myanmar) diturunkan. Ketiga, dia harus menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap Rohingya," jelas Kapitra kepada wartawan.

Dalam pantauan redaksi, demonstrasi itu diikuti sekitar 5000 orang dari berbagai organisasi masyarakat. Antara lain, Front Pembela Islam, Laskar Pembela Islam, Front Mahasiswa Islam, Front Santri Indonesia, Mujahidah Pembela Islam, Forum Umat Islam, Pemuda Pancasila, Forum Betawi Rempug dan banyak lagi. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA