Putu telah divonis enam tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor pada 8 Maret 2017.
"Kelihatannya seperti itu. Pak Putu pada saat itu sudah tak di DPR lagi karena ada masalah. Beliau juga pasti akan menyelesaikan masalahnya," kata Wakil Ketua DPR yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Agus Hermanto di lobi Gedung Nusantara III Senayan, Jakarta, Kamis (24/8).
Agus mengatakan, untuk pengganti legislator asal Bali itu sudah ada.
"Penggantinya sudah ada, sudah diusulkan parpol kita melaksanakan administrasi saja," ujar Agus tanpa menyebut nama pengganti Putu.
PAW ini dinilinya hal yang sangat wajar manakala ada anggota dewan tidak bisa meneruskan tugasnya naka k.
"Ini merupakan kewenangan parpol yang ada melalui fraksinya. Ini adalah administrasi saja yang secara resmi dilantik, pengkajian dan sebagainya sudah resmi jadi anggota dewan," pungkasnya
.[wid]
BERITA TERKAIT: