Komisi II DPR Janji Pembahasan Perppu Ormas Cepat Selesai Tanpa Perdebatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 23 Agustus 2017, 15:26 WIB
Komisi II DPR Janji Pembahasan Perppu Ormas Cepat Selesai Tanpa Perdebatan
Ormas HTI/net
rmol news logo Pembahasan Perppu Nomor 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) sudah hampir selesai di tingkat panitia kerja komisi.

Demikian disampaikan anggota Komisi II, Zainudin Amali ketika ditemui di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (23/8).

Komisi II sendiri ditunjuk Bamus DPR untuk melakukan pengkajian dan pembahasan terkait Perppu Ormas yang sudah membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) itu.

Zainudin menginginkan pembahasan Perppu Ormas tersebut dapat selesai tanpa ada perdebatan dan menjadi keputusan bulat dalam rapat kerja Komisi II nanti.

"Kalau misalnya sikap itu menjadi utuh di rapat komisi, di panja komisi, ya bagus," tegasnya.

Ia pun meyakinkan bahwa Komisi II akan bekerja cepat dan tidak akan mengulur waktu dengan berdebat karena seluruh anggota sudah selaras dan seirama.

"Pokoknya masa sidang ini lah, tidak akan melewati satu masa sidang, Insya Allah," yakin politisi Golkar itu.[san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA