Demikian disampaikan anggota Komisi II, Zainudin Amali ketika ditemui di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (23/8).
Komisi II sendiri ditunjuk Bamus DPR untuk melakukan pengkajian dan pembahasan terkait Perppu Ormas yang sudah membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) itu.
Zainudin menginginkan pembahasan Perppu Ormas tersebut dapat selesai tanpa ada perdebatan dan menjadi keputusan bulat dalam rapat kerja Komisi II nanti.
"Kalau misalnya sikap itu menjadi utuh di rapat komisi, di panja komisi, ya bagus," tegasnya.
Ia pun meyakinkan bahwa Komisi II akan bekerja cepat dan tidak akan mengulur waktu dengan berdebat karena seluruh anggota sudah selaras dan seirama.
"Pokoknya masa sidang ini lah, tidak akan melewati satu masa sidang, Insya Allah," yakin politisi Golkar itu.
[san]
BERITA TERKAIT: