Demikian disampaikan Ketua Umum ICMI Prof. Jimly Asshiddiqie menanggapi terulangnya kasus pemberangkatan jamaah haji asal Indonesia secara ilegal.
Dia menjelaskan, sinergi dengan negara lain misalnya dapat ditempuh pemerintah dengan membuat mekanisme lebih dulu yang nantinya untuk Asia Tenggara di bawah koordinasi Indonesia.
"Pemerintah Indonesia bisa membuat suatu mekanisme. Jadi, nanti Asia Tenggara misalnya kita koordinir. Jadi, jatah kuota haji Indonesia bisa diambil dari negara lain," beber Jimly dalam keterangannya, Senin (14/8).
Soal kuota haji, dia juga meminta Kementerian Agama bisa terbuka guna memanfaatkan peluang yang ada. Dengan begitu hasrat beribadah haji masyarakat Indonesia dapat terpenuhi.
"Pada prinsipnya orang ibadah itu harus dilayani atau dibantu. Jangan sampai merugikan orang yang mau ibadah, padahal niatnya ibadah," kata Jimly.
Pada Rabu lalu (10/8), sebanyak 40 jamaah haji Indonesia dibatalkan keberangkatannya oleh imigrasi Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar. Rencananya, jamaah haji ilegal tersebut akan berangkat dari Makassar menuju Singapura, kemudian melanjutkan penerbangan ke Srilanka menuju Riyadh, Arab Saudi. Dari Riyadh, mereka melanjutkan perjalanan ke Mekkah melalui jalur darat. Kepemilikan dokumen para calon haji tersebut dinyatakan ilegal lantaran visanya berizin ziarah, bukan untuk melaksanakan ibadah haji.
[wah]
BERITA TERKAIT: