Rapat yang sedianya berlangsung pada pukul 14.00 WIB batal karena Menteri asal Partai Amanat Nasional (PAN) itu berhalangan hadir. Alasannya Menteri Asman punya agenda lain.
Anggota Pansus angket KPK Jhon Kennedy Aziz mengatakan bahwa karena rapat dengan Menpan RB batal, Pansus KPK kemudian berencana menggelar rapat internal sekira pukul 16.00 WIB.
"Rapat internal untuk menentukan agenda-agenda kita ke depan," katanya saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/7).
Dipertegas apakah rapat internal itu hanya untuk penjadwalan ulang pemanggilan Menteri Asman, politisi Partai Golkar itu membantahnya. Rapat internal katanya digelar karena sejak 28 Juli 2017 hingga 16 Agustus 2017 nanti DPR akan memasuki masa reses.
"Karena reses kan agenda rutin kami reses komisi ke daerah atau pribadi perorangan," jelasnya.
Lebih lanjut menurut undang-undang, sebuah Pansus memiliki 60 hari masa kerja. Jhon mengaku yakin bahwa pihaknya akan mampu menyelesaikan tugas sesuai target.
"Tapi saya lupa kapan tapi masih kekejar," tukasnya.
Diketahui Pansus mengundang Menpan RB untuk memperdalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait temuan sejumlah ketidakpatuhan terhadap peraturan dan penyimpangan sistem pengendalian internal di bidang SDM KPK.
[san]
BERITA TERKAIT: