Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Pansus KPK kemarin, Selasa (25/7), Miko mengaku sudah diarahkan oleh penyidik senior KPK Novel Baswedan dan Jaksa KPK yang bernama Pulung.
"Ya kita akan cross check," Anggota Pansus angket KPK Jhon Kennedy Aziz di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/7).
Hal itu dilakukan karena menurutnya pihaknya harus berhati-hati dalam mempercayai keterangan Miko, mengingat sebelumnya dia pernah memberikan kesaksian palsu di persidangan.
"Jelas kami sangat berhati-hati dalam konteks itu. Makanya kami transparan, bukan hanya kami yang menilai, tapi anda-anda juga kan bisa menilai apakah pernyatan dia benar atau tidak," tegasnya.
Meski Miko pernah memberikan kesaksian palsu, politisi Partai Golkar ini seakan tak mau ambil pusing. Dia mengaku tetap percaya dengan pengakuan Miko kemarin.
"Dia di bawah sumpah ya. Diapit dua Al-quran saya meyakini itu benar apa yang disampaikan. Bahkan dia kan langsung ke polisi untuk membuat laporan," jelasnya.
Jhon menduga praktek pengkondisian kesaksian untuk memberikan keterangan bohong ini jamak dilakukan oleh komisi anti rasuah.
"Seperti anda ketahui ya Niko, diberi fasilitas apartemen, disewakan tempat, diajak berlibur ke Raja Ampat, Bali, Lombok, dan sebagaian besar perjalannya pakai jet pribadi atau private," demikian Jhon.
[san]
BERITA TERKAIT: