Otoriter Gaya Baru, Alasan HTI Tolak Perppu Ormas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 16 Juli 2017, 13:30 WIB
Otoriter Gaya Baru, Alasan HTI Tolak Perppu Ormas
Foto/RMOL
rmol news logo Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) 2/2017 tentang Ormas hanya akal-akalan pemerintah agar lebih mudah membubarkan ormas dengan dalih bertentangan dengan Pancasila.

Begitu kata Jurubicara HTI, Ismail Yunanto menanggapi penerbitan Perppu Ormas oleh Menkopolhukan Jenderal TNI (purn) Wiranto beberapa waktu lalu.

"Perppu ini akal-akalan supaya mudah untuk bubarkan Ormas. Karena Undang-Undang sebelumnya berbelit-belit,"  ujarnya dalam diskusi Solusi Akurat bertajuk 'Perppu Ormas: Ancaman Bagi Demokrasi?' di Puang Oca, Lapangan Tembak Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (16/7).

Ia menegaskan, pihaknya menolak Perppu itu bukan karena HTI menjadi salah satu ormas yang terancam dibubarkan, jika peraturan tersebut disahkan. Namun Ismail menilai, Perppu Ormas berpotensi menjadi otoritarian gaya baru dari pemerintahan Presiden Jokowi.

Apalagi menurutnya, pemerintah selalu bersusah payah membubarkan ormas yang dianggap menjadi ancaman negara, termasuk HTI.

"Inilah otoritarian baru. Jangan sampai kita menolak otoritarian karena korbannya kita, sementara kalau korbannya orang lain kita terima. Kita harus tolak otoritarian siapapun korbannya," ujarnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA