Lukman Edy Cocok Dengan Isi Perppu Ormas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 15 Juli 2017, 02:07 WIB
Lukman Edy Cocok Dengan Isi Perppu Ormas
Lukman Edy/Net
rmol news logo Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy menyatakan setuju dengan isi yang terkandung dalam Perppu 2/2017 tentang Ormas.

Menurutnya pembubaran ormas yang bertentangan dengan Pancasila yang ada di perppu itu dianggap sangat relevan untuk menyikapi situasi saat ini.

Meski begitu, dia sedikit kecewa karena perppu itu menghapus peran pengadilan dalam membubarkan ormas.

"Secara pribadi, saya melihat tujuan penerbitan perppu bagus sekali. Tapi, ada kekeliruan teknis lantaran menghapus peran pengadilan dalam membubarkan ormas,” jelas politisi PKB itu, Jumat (14/7).

Lebih lanjut,  Lukma menjelaskan bahwa DPR tidak bisa mengubah pasal-pasal yang ada dalam perppu itu. Sebab, kewenangan DPR terkait penerbitan Perppu hanya sebatas pada persetujuan atau penolakan.

"Itulah eksistensi perppu. DPR hanya bisa menerima atau menolak. Misalnya DPR menerima perppu, tapi ada masalah di soal pengadilan, langkah yang bisa ditempuh DPR setelah perppu diterima adalah membuat perubahan udang-undang," pungkasnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA