Pemerintah Pertahankan Presidential Threshold 20-25 Persen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 11 Juli 2017, 03:05 WIB
Pemerintah Pertahankan Presidential Threshold 20-25 Persen
Net
rmol news logo Menteri Dalam negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pembahasan lima isu krusial dalam RUU Pemilihan Umum sudah mengerucut. Menurutnya, pemerintah berharap pengambilan keputusan pada Kamis mendatang dapat dilakukan secara musyawarah.

"Sangat bersyukur apabila musyawarah mufakat karena dari total DIM (daftar inventaris masalah) yang masuk diambil secara musyawarah mufakat. Kedua, kalau masih muncul poin perbedaan, opsinya bisa di paripurna untuk pengambilan keputusan," jelasnya usai rapat bersama Pansus RUU Pemilu di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (10/7).

Tjahjo menambahkan, terkait ambang batas pengusungan calon presiden atau presidential threshold, pemerintah tetap menginginkan di angka 20-25 persen. Isu tersebut tidak dibahas saat lobi bersama ketua Poksi Pansus RUU Pemilu.

"Tidak disinggung, hanya sikap pemerintah begitu," imbuhnya.

Adapun, isu krusial dalam RUU Pemilu yang belum diambil keputusan adalah penataan daerah pemilihan DPR, sistem pemilu, metode konversi suara, ambang batas pengusungan capres (presidential threshold), dan ambang batas parlemen (parliamentary threshold). [wah]  

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA