"Karena alot, saya datang berunding melakukan pembicaraan ke sini (DPR)," ujar Wiranto di Gedung Nusantara II, Komplek DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/7).
Alotnya pembahasan RUU Pemilu, menurutnya adalah suatu kerugian. Semakin sempitnya waktu menuju Pemilu 2019, maka akan membuat persiapan kerja KPU dan Bawaslu menjadi berkurang.
"Pemilu sudah deket waktunya, KPU dan Bawaslu harus kerja, semakin mundur semakin sempit kerja (KPU dan Bawaslu)," jelas Wiranto.
Menurutnya, pemerintah melalui Mendagri Tjahjo Kumolo dan Menkumham Yasonna Laoly bersama dia terus melakukan lobi-lobi supaya RUU tersebut segera selesai.
"Koordinasi lobi-lobi cari kesamaan yang baik tidak rugikan kepentingan nasional dan tidak rugikan pemilih," harapnya.
DPR dan pemerintah belum satu suara dalam menyelesaikan pembahasan RUU Pemilu, khususnya soal pasal ambang batas pencalonan presiden alias presidential threshold.
[rus]
BERITA TERKAIT: