"Isu krusial sudah mengerucut antar partai besar, partai menengah, dan partai kecil. Namun nampaknya untuk
presidential threshold sampai hari ini belum mencapai angka yang sama. Mudah-mudahan hari ini ada jalan tengah terkait itu," kata Riza kepada wartawan di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (19/6).
Menurut Riza, pemerintah hingga hari ini masih bersikukuh agar ambang batas tetap pada angka 20 persen seperti dua Pemilu sebelumnya. Usul ini mendapat dukungan dari tiga fraksi di DPR yakni, PDI Perjuangan, Golkar dan Nasdem.
"Ini terkait konstitusi, kami meyakini bahwa keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) menyatakan Pemilu serentak. Maka tidak mungkin menggunakan parliamentary threshold sebagai rujukan dari
presidential threshold. Maka kami meyakini bahwa ambang batas tidak dapat dilakukan pada 2019 karena itu Pemilu serentak," terang Riza.
Politisi Partai Gerindra itu menyayangkan sikap pemerintah yang bersikeras pada ambang batas 20 persen. Hal itu dinilainya membuat pembahasan RUU Pemilu menjadi terus mundur.
"Mengapa pemerintah bersikeras bertahan pada 20 persen, kenapa nggak mencari jalan kompromi dengan kami, misalnya di 10 persen sesuai dengan usulan beberapa fraksi di parlemen threshold, atau mengikuti usulan kami sesuai dengan kesepakatan di parlemen harus ada di ambang batas nol persen," tutur Riza.
Riza tetap berharap rapat hari ini bisa mencapai kesepakatan antar pemerintah dan pansus DPR. Namun jika hari ini belum juga ada titik temu, panitia telah menjadwalkan untuk rapat paripurna pada 20 Juli.
"Saya harap pemerintah memahami dan mengerti agar tidak bertahan di 20 persen. Karena domain pencalonan presiden dan wapres itu ada pada partai politik," pungkasnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: