
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan bisa dibongkar lewat jalur hak yang dimiliki legislatif. Pasalnya, jangankan dibongkat, disinggung saja bisa-bisa akan terkena sengatan listrik.
Hal itu disamapikan Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil kepada wartawan di gedung DPR RI, Senayan, Kamis (18/5). Pernyataan Nasir ini menanggapi keputusan fraksi PKS yang menolak hak angket DPR kepada lembaga antirasuah terebut.
"Kita ingin bongkar KPK, tapi jangankan dibongkar disentuh saja kesetrum," kilah Nasir.
Melihat reaksi dan masukan dari publik, fraksi PKS kata Nasir sepakat untuk memantau dan mengkoreksi KPK sebagai lembaga negara lewat cara lain selain hak angket DPR. Salah satu caranya dengan mengajak komunikasi secara intensif bersama DPR.
"Menurut saya ada komunikasi belum inline tertata dengan baik antara 1 fraksi dengan 9 fraksi lainnya. PKS usulkan komunikasi intensif," demikian Nasir.
[san]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: