YLBHI Dorong Presiden Bentuk TPF Kasus Novel Baswedan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 14 Mei 2017, 18:24 WIB
YLBHI Dorong Presiden Bentuk TPF Kasus Novel Baswedan
Novel Baswedan/Net
rmol news logo Presiden Joko Widodo terus didesak untuk membuat tim pencari fakta (TPF) independen untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati menilai, langkah itu harus segera diambil karena polisi sudah tidak lagi mampu untuk menangkap pelaku penyerangan.

"Masyarakat sipil telah mengatakan perlu ada tim independen karena ini bukan kasus kriminal biasa. Namun kita lihat selama sebulan ini polisi tidak mampu menyelesaikan," ujar Asfin saat ditemui di kantor YLBHI, Menteng, Jakarta, Minggu (14/5).

Menurut Asfin, tidak hanya presiden yang bisa membuat TPF independen. Pimpinan KPK dan Komnas HAM juga bisa membuat mandat untuk membuat tim pencari fakta tersebut.

"Tapi menurut kami, bagaimana pun lebih baik dilakukan presiden, artinya sikap politiknya jelas. Karena siapapun institusinya, di bawah presiden harusnya tunduk pada penyelidikan itu," pungkasnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA