"Proklamator, Bung Karno dan Hatta sudah memberikan dasar negara, dasar ideologi yang jelas, Pancasila dan UUD 1945, kita harus berikan dukungan kepada pemerintah demi tegaknya NKRI," kata Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto dalam keterangannya, beberapa saat lalu (Selasa, 9/5).
Hal ini disampaikan Eko untuk menanggapi keputusan pemerintah yang disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto, terkait pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Menurut Eko, ini merupakan langkah tepat untuk membawa Indonesia sebagai negara yang memiliki dasar ideologi negara Pancasila.
"Orang atau organisasi yang nyata-nyata mengancam NKRI, melawan Pancasila dan mengancam Bhinneka Tunggal Ika harus dibubarkan dan dilarang. Proses hukum pada orang-orang yang mengancam NKRI, melawan Pancasila, UUD NRI 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika harus ditegakkan. Kita dukung aparat segera bertindak cepat," kata Eko Suwanto, yang juga Wakil Sekretaris Pengda Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama).
Eko pun mengajak seluruh elemen bangsa memberikan dukungan penuh demi tegaknya NKRI dengan jalan tetap berpegang teguh pada ideologi bangsa Pancasila.
Dan di dalam negara yang demokratis, telah ada mekanisme dan proses politik untuk membawa Indonesia menjadi negara yang berdaulat.
"Ini bukan hanya tugas pemerintah untuk menegakan kedaulatan. Tugas kita semua untuk mengajak kembali anak bangsa agar kembali memiliki kesadaran ideologis Pancasila, bukan yang lain. Kita harapkan Pemerintah juga tegas mensikapi organisasi yang anti toleransi, anti Bhinneka Tunggal Ika dengan pembubaran organisasinya serta menghukum orang-orang yang propagandakan intoleransi tersebut ," demikian Eko Suwanto.
[wid]
BERITA TERKAIT: