Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tolak Hak Angket KPK, Pemuda Muhammadiyah Akan Temui Pimpinan DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Rabu, 03 Mei 2017, 08:06 WIB
Tolak Hak Angket KPK, Pemuda Muhammadiyah Akan Temui Pimpinan DPR
rmol news logo Pemuda Muhammadiyah menolak Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi yang disahkan DPR dalam Paripurna pekan lalu.

Pasalnya penyelidikan terhadap KPK lewat Hak Angket tersebut bertentangan dengan Pasal 79 (3) dan 199 (3) UU 17/2014 tentang MD3, Pasal 17 huruf a poin 1 dan 2 UU 14/2008 tentang KIP dan Pasal 21 UU 31/1999 tentang UU Tipikor.

Karena itu, pihaknya mendesak DPR RI untuk menghentikan dan membatalkan penggunaan hak angket tersebut.

Pemuda Muhammadiyah akan menyampaikan resmi sikap dan pandangan hukum penolakan Hak Angket DPR RI terhadap KPK tersebut kepada Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan pukul 12.30 Wib siang nanti di gedung DPR, Jakarta.

Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Bidang Hukum, Faisal, menjelaskan pihaknya memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan kebenaran dari sisi hukum.

"Upaya yang kami lakukan ini semata-mata bertujuan ingin menjaga integritas, independensi, dan progresifitas pemberantasan korupsi yang sedang diperjuangkan oleh KPK," tandasnya.[zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA