Menurut Kariyasa, penambahan anggaran mitigasi bencana secara signifikan bisa jadi momentum bagi pemerintah dalam membenahi sistem penanggulangan bencana secara menyeluruh.
“Jangan sampai pemerintah baru memperkuat mitigasi setelah bencana terjadi berulang kali," kata Kariyasa dalam keterangan resmi pada Rabu, 9 September 2026.
Kariyasa mengaku sudah mengingatkan sejak awal tahun bahwa kecukupan anggaran kebencanaan harus menjadi perhatian serius.
Pasalnya, berbagai kejadian bencana sepanjang 2026 semakin memperlihatkan bahwa Indonesia membutuhkan sistem kebencanaan yang mampu bekerja sebelum, saat, dan setelah bencana.
“Kita tidak boleh terus menggunakan pendekatan ‘tunggu bencana, baru bergerak’. Kalau kita tahu suatu wilayah memiliki risiko tinggi, maka kesiapsiagaannya harus dibangun jauh sebelum bencana terjadi," kata Kariyasa
Di sisi lain, Kariyasa menegaskan, kenaikan anggaran tidak otomatis membuat Indonesia menjadi lebih siap menghadapi bencana. Pemerintah pun harus memastikan setiap tambahan anggaran memiliki sasaran dan indikator yang jelas.
“Apakah peringatan dini semakin cepat? Apakah masyarakat tahu harus menyelamatkan diri ke mana? Apakah logistik tersedia? Apakah BPBD siap? Apakah pemerintah mampu merespons jika beberapa daerah mengalami bencana dalam waktu bersamaan?” kata Kariyasa.
Itu sebabnya, Kariyasa mendorong agar penambahan anggaran mitigasi menggunakan pendekatan
risk-based budgeting.
Artinya alokasi anggaran harus mempertimbangkan tingkat ancaman, jumlah penduduk yang terpapar, kerentanan wilayah, kapasitas pemerintah daerah, serta potensi kerugian yang dapat ditimbulkan.
BERITA TERKAIT: