Begitu kata Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Pol M Iriawan saat konferensi pers di Aula Sudirman, Kodam Jaya, Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (13/4).
M Iriawan menjabarkan bahwa jumlah itu merupakan gabungan antara petugas Satpol PP dan aparat kepolisian.
Sementara itu, pengamanan juga akan diperketat dengan kehadiran anggota TNI dengan total 15.000 personil. Dengan demikian, setiap TPS akan dijaga oleh masing-masing satu anggota polisi, TNI, dan Satpol PP.
"Jadi disampaikan bahwa pengamanan satu TPS satu polisi, satu TNI, dan dibantu dengan Satpol PP di sana," ujarnya.
Dalam jumpa pers yang turut dihadiri oleh Plt Gubernur DKI Sumarsono dan Pandam Jaya Mayjen TNI Jaswandi tersebut, M Iriawan juga memastikan akan menindak tegas pihak-pihak yang melakukan intimidasi, paksaan dan ancaman terhadap pemilih dan penyelenggara pemilihan.
"Saya ingatkan kepada mereka yang akan melakukan intimidasi, pengancaman dan pemaksaan dapat dipersangkakan, ini ada regulasi yang mengatur, dikenakan sanksi pidana penjara sebagaimana yang dimaksud UU 10/2016," pungkasnya.
[ian]
BERITA TERKAIT: