E-Voting di Pilkada Patut Dipertimbangkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 14 Januari 2026, 14:25 WIB
E-Voting di Pilkada Patut Dipertimbangkan
E-Voting yang diterapkan di dalam pemilihan kepala desa (Pilkades). (Foto: Istimewa)
rmol news logo Usulan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengenai penggunaan pemungutan suara elektronik (e-voting) dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) dinilai layak dipertimbangkan sebagai salah satu solusi untuk menekan tingginya biaya politik.

Pengamat politik Yusak Farchan menilai, diskusi seputar model pelaksanaan Pilkada yang mulai memanas saat ini dapat menjadi bahan masukan penting bagi revisi Undang-Undang (UU) Pilkada.

"Gagasan PDIP agar pilkada menggunakan e-voting juga inovatif dan perlu dipertimbangkan untuk menekan tingginya cost politik," ujar Yusak kepada RMOL, Rabu 14 Januari 2026. 

Menurut Yusak, pemikiran PDIP menghadirkan wacana pembanding yang penting, khususnya terkait isu pilkada yang diserahkan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), yang belakangan banyak diperbincangkan.

"Sebagai partai penyeimbang, PDIP bisa memimpin perlawanan politik atas pertarungan gagasan mengenai pilkada," tambahnya.

"Bukan soal kalah menang, tetapi soal konstruksi berpikir yang konstitusional serta pembelaan terhadap hak-hak politik rakyat," katanya lagi. 

Lebih lanjut, magister ilmu politik Universitas Nasional (UNAS) ini menilai, PDIP memberikan opsi yang tidak langsung mengubah pilkada langsung menjadi sistem tertutup.

"PDIP tidak langsung loncat untuk mengganti sistem pemilihan, sebagaimana sikap mayoritas partai di parlemen, tetapi berupaya membenahi akar masalah terkait tingginya biaya Pilkada langsung," jelas Yusak. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA