Perputaran Uang Pengiriman TKI Ilegal 35 Juta Dolar Per Bulan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 06 April 2017, 20:00 WIB
rmol news logo Perputaran uang dari aktivitas pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal ke luar negeri sangat besar. Bahkan, diperkirakan mencapai 35 juta dolar AS setiap bulan.

Dengan angka yang fantastis itu, tidak ada institusi pengawasan yang tidak kebobolan meloloskan para TKI ilegal ke luar negeri. Sebagian besar dari mereka berujung sengketa atau petaka di negeri orang.

"Ini bukan data, tapi informasi yang saya peroleh. Dengan fee yang ditarik 3.500 dolar setiap pekerja ilegal, maka kalau tiap bulan mengirim 10 ribu pekerja, maka uang yang berputar 35 juta dolar setiap bulannya," kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati), Ayub Basalamah, dalam acara bedah buku "Perdagangan Manusia Berkedok Pengiriman TKI" karya wartawan Edi Hardum di Gedung Kemenaker, Jakarta, Kamis (6/4).

Dengan perputaran uang sebesar itu, banyak instansi yang mestinya mengawasi malah menjadi "jebol". Dua tahun kemudian, setelah para pekerja dikirim oleh para pemain "gelap" itu, timbul masalah-masalah ketenagakerjaan TKI di luar negeri termasuk Timur Tengah. Ayub berharap pemerintah menyikapi tegas para pemain gelap jasa tenaga kerja sehingga terhindar dari masalah sejak dini.
.
Sementara itu, Wahyu Susilo dari Migrant Care mengingatkan pemerintah bahwa pengiriman tenaga kerja ke luar negeri tidak boleh dimobilisasi.
"Pengirimannya tidak boleh dimobilisasi, tapi orang juga tidak boleh dihalang-halangi bekerja di luar negeri. Jadi dilakukan secara bebas dan sadar," terangnya.

Terkait besar peredaran uang dari pengiriman ilegal TKI ke luar negeri, Wahyu menyebut kejahatan itu bisa dijerat pasal berlapis termasuk UU pencucian uang. Alasannya, praktik pengiriman TKI ilegal merupakan tindak kejahatan transnasional yang terorganisasi. Apalagi, secara faktual, praktik perbudakan modern dalam bentuk perdagangan manusia masih terjadi sampai saat ini.

"Perdagangan manusia itu sering terkait dengan kejahatan narkoba, terorisme, di mana yang menjadi korban kebanyakan adalah wanita," imbuhnya.

Sebelumnya, Sekjen Kementerian Tenaga Kerja, Hery Sudarmanto, mengklaim kementeriannya memberi perhatian khusus terhadap aktivitas perdagangan manusia. Pihaknya juga membangun komitmen dengan enam kementerian dan lembaga yaitu Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, TNI, Polri, Ditjen Imigrasi dan BNP2TKI untuk merapatkan barisan mencegah lalu lintas TKI non prosedural.

"Kemenaker juga menggulirkan berbagai upaya menekan TKI ilegal. salah satu di antaranya program Desa Migran Produktif," kata Hery. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA