Sehari setelah dilantik, OSO langsung ngantor di ruangan barunya, kemarin. Ruangan ini tadinya milik Ketua DPD M Saleh, yang dilengserkan lewat proses pemilihan yang penuh drama dan gontok-gontokan, Senin hingga Selasa kemarin. Sekjen DPR Sudarsono mengatakan, Saleh sudah menyerahkan fasilitas dinasnya untuk dipakai OSO. Fasilitas itu berupa mobil dinas, ajudan, voorijder, dan rumah dinas. Termasuk ruangan ketua.
Adapun ruangan yang digunakan Hemas dikunci. Di depan pintu ditaruh pot dengan pohon setinggi perut. Tak ada aktifitas di dalam ruangan. Dari balik pintu yang berupa kaca buram, tampak juga dua buah pot dengan tanaman setinggi kepala nyaris menyentuh kusen. Papan nama yang biasa terpampang di bagian depan pintu sudah hilang entah ke mana. Kondisinya hampir sama dengan ruangan Farouk yang terkunci rapat, meski tidak dihalangi.
OSO datang dengan dandangan lumayan santai batik coklat lengan pendek. Senyumnya mengembang terus menerus. Membuntuti di belakangnya adalah Nono Sampono dan Darmayanti Lubis yang kemarin ikut dilantik sebagai Wakil Ketua I dan II. Soal ruangan Hemas dan Farouk yang masih dikunci, OSO tak mau ambil pusing. "Itu urusan dia," kata OSO. Ketiganya mengadakan rapat pimpinan.
Apa yang dibahas? Menurut Sekjen DPD Sudarsono mengatakan rapat membahas jadwal rapat paripurna yang akan membahas status rangkap jabatan Oesman, yang juga menjabat Wakil Ketua MPR. Selain itu laporan penyerahan semesteran dari BPK, dan lain sebagainya.
Seusai rapat pimpinan, OSO melakukan sidak. Mereka berkeliling di lantai 8 gedung Nusantara III, kompleks Senayan, Jakarta. Setelahnya, OSO memimpin rombongan sidak ke ruangan Wakil Ketua DPD yang sebelumnya digunakan Farouk dan Hemas. Karena dikunci, OSO masuk lewat ruangan bagian kesekretariatan. Pintu ruangan yang terkunci itu dibuka dari dalam. Kepada Nono dan Darmayanti, OSO mengatakan kedua ruangan ini akan jadi ruang kerja mereka berdua.
Sekjen DPD Sudarsono mengatakan Soal ruang Hemas dan Farouk yang dikunci, dia mengaku belum berkomunikasi dengan keduanya. Namun dia meyakini, Hemas dan Farouk akan mengikuti aturan yang ada.
Namun sepertinya Hemas akan melakukan perlawanan sengit kepada OSO. Istri Raja Yogya itu mendesak Mahkamah Agung menjelaskan alasan lembaga ini melakukan pengambilan sumpah pimpinan baru DPD pada Selasa malam kemarin. Ia mempertanyakan kehadiran Wakil Ketua MA bidang non Yudisial Suwardi yang mengambil sumpah OSO, Nono Sampono dan Darmayanti Lubis. "Saya tak pernah menyatakan pengunduran diri apalagi dinyatakan berakhir, sehingga tak pernah terjadi kekosongan pimpinan DPD untuk kemudian ada dasar bagi pemilihan pimpinan DPD yang dipimpin oleh pimpinan sidang sementara," kata Hemas dalam keterangan persnya, kemarin.
Hemas meragukan dasar hukum pengambilan sumpah pimpinan baru DPD RI oleh MA. Sebab, hal ini berkebalikan dengan isi putusan MA yang telah membatalkan aturan yang membatasi masa jabatan pimpinan DPD selama 2,5 tahun. Ia berharap penjelasan MA bisa memastikan bahwa dinamika di DPD RI tidak melanggar koridor hukum.
Para pendukung Hemas pun berencana menggugat keputusan pemilihan OSO sebagai ketua ke PTUN. Rencana itu antara lain disampaikan Djasarmen Purba. "Kami akan mengajukan (gugatan ke) PTUN," kata Djasarmen Purba, di Batam, kemarin.
Namun, Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur menyatakan MA memiliki dasar kuat untuk melantik pimpinan baru DPD RI pada Selasa malam kemarin. Kata dia, meskipun Tata Tertib (Tatib) DPD Nomor 1 Tahun 2016 dan 2017, yang membatasi masa jabatan pimpinan DPD 2,5 tahun, sudah dibatalkan MA, pelantikan pimpinan baru lembaga ini tetap bisa dilaksanakan. Alsannya pemilihan dan pelantikan pimpinan baru DPD adalah urusan internal DPD dan MA tidak berwenang turut campur. "DPD memiliki aturan sendiri untuk memilih pemimpin, dan MA tinggal melantik," kata Ridwan.
Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhar menilai salah ketik putusan MA tentang pimpinan DPD bisa diduga melanggar kode etik hakim. Duduk sebagai ketua majelis adalah hakim agung Supandi dengan anggota hakim agung Irfan Fachruddin dan hakim agung Yosran. "Tapi ini belum ada pemeriksaan ya, bisa diduga ada pelanggaran etika terkait ketidakcermatan," kata Aidul, kemarin.
Pakar hukum tata negara refly Harun menilai proses pemilihan pimpinan DPD tidak memiliki dasar hukum. Terpilihnya OSO sebagai Ketua baru DPD adalah bentuk premanisme politik. Pihak-pihak yang terlibat dalam pemilihan dan pelantikan OSO adalah bentuk pengangkangan terhadap putusan MA. "Ini premanisme politik. Premanisme politik yang dilakukan beberapa anggota DPD yang berambisi kekuasaan. Kemudian premanisme politik itu dilegalisasi oleh MA, lembaga tinggi yang menginjak-injak keputusannya sendiri," kata Refly. ***
BERITA TERKAIT: