Berkas Lengkap, Buni Yani Segera Di Sidang Di PN Depok

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Rabu, 05 April 2017, 08:37 WIB
Berkas Lengkap, Buni Yani Segera Di Sidang Di PN Depok
Buni Yani/RMOL
rmol news logo Buni Yani akan segera menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat.

Kepastian ini sebagaimana disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar) Setia Untung Arimuladi kepada wartawan, Rabu (5/4).

Kata Setia, berkas perkara Buni Yani telah lengkap atau P-21. Sehingga pihaknya hanya tinggal menunggu pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik.

"Iya, berkasnya sudah lengkap," ujar Setia.

Buni Yani ditetapkan sebagai tersangka atas postingan status Facebook-nya yang diduga berisi hasutan kebencian. Ia dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) UU 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA