Lindungi Ekosistem Mangrove

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 08 April 2026, 19:05 WIB
KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi
(Foto: Dok. PP KAMMI)
rmol news logo Ratusan kader Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) bersama organisasi pemuda lainnya, turun langsung melaksanakan Gerakan Edukasi dan Aksi Perlindungan serta Pengelolaan Ekosistem Mangrove di Hutan Mangrove Pantai Baros, Bantul, Yogyakarta.

Kegiatan itu digelar Pengurus Pusat KAMMI bersama Pengurus Wilayah KAMMI Daerah Istimewa Yogyakarta berkolaborasi dengan Direktorat Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Perairan Darat, Deputi Tata Lingkungan Sumber Daya Alam Berkelanjutan Kementerian Lingkungan Hidup.

Ketua Umum PP KAMMI, Ahmad Jundi, menegaskan bahwa gerakan lingkungan harus dimulai dari titik paling rentan, yaitu wilayah pesisir.

“Kerusakan lingkungan tidak bisa diselesaikan dari ruang diskusi saja. Pesisir adalah garis depan yang paling cepat terdampak,” ujar Jundi dalam keterangan tertulis, Rabu 8 April 2026.

Ia menekankan bahwa keberlanjutan antar generasi hanya bisa dicapai melalui intervensi nyata yang konsisten.

“Setiap bibit yang ditanam harus punya rencana pengelolaan. Tidak boleh berhenti di hari ini. Gerakan ini harus berlanjut, terpantau, dan memberi dampak langsung pada perlindungan pesisir,” tuturnya.

Ketua Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan PP KAMMI, Aulia Furqon, menyampaikan bahwa perbaikan lingkungan hidup harus dimulai dari aksi yang disiplin dan berkelanjutan, bukan kegiatan sesaat.

“Kita tidak sedang mengejar jumlah penanaman. Kita mengejar keberhasilan tumbuh. Itu yang sering hilang,” tandasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA