Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tegakkan Hukum, Jangan Pisahkan Politik Dari Agama

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Rabu, 29 Maret 2017, 17:39 WIB
Tegakkan Hukum, Jangan Pisahkan Politik Dari Agama
Net
rmol news logo Keprihatinan Presiden Joko Widodo terjadinya gesekan di tengah masyarakat dalam Pemilihan Kepala Daerah memang dapat difahami. Namun, bukan berarti solusinya memisahkan agama dari politik atau memisahkan politik dari agama.

"Sebab gesekan itu hanyalah asap, dan apinya bukan pada relasi agama dan politik. Tapi pada masifnnya kecurangan, intimidasi, ketidaknetralan dan berbagai pelanggaran hukum dan aturan pilkada, yang dibiarkan saja," ungkap Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid kepada Kantor Berita Politik RMOL (Rabu, 29/3).

"Maka kalau serius ingin hilangkan asap, matikanlah apinya. Jangan malah api itu dijaga dan malah dikipas-kipasi. Karena hal itu justru bisa jadi pemicu asap yang menjadi dampak, bukannya padam. Tapi malah bisa menyebar semakin besar," sambung mantan Presiden PKS ini.

Justru menurutnya, keberadaan agama sangat penting. Karena kalaupun politik bisa menghadirkan gesekan, agama mengajarkan kedamaian dan kesejukan.

Dengan demikian, Hidayat malah khawatir kalau politik dijauhkan dari agama, semakin potensial menghadirkan gesekan yang bisa merugikan warga dan negara.

"Maka mestinya Presiden ajak umat beragama untuk laksanakan ajaran agama, apapun agamanya, agar perpolitikan dalam pesta demokrasi seperti pilkada, justru hadirkan harmoni dan solusi. Karena itu juga yang diajarkan agama," katanya mengingatkan.

Karena itu, menurutnya, semestinya Presiden justru mengingatkan rakyat Indonesia untuk tidak menyalahfahami apalagi sampai menistakan agama. Karena perbuatan tersebut juga dilarang oleh peraturan hukum yang berlaku di Indonesia.

"Juga (semestinya Presiden) ajak rakyat, dalam kegiatan politik seperti pilkada pun, untuk tetap melaksanakan ajaran agama, apapun agamanya. Karena selain melaksanakan ajaran agama itu dijamin dan dilindungi oleh konstitusi, juga karena agama memang ajarkan harmoni dan solusi," demikian Hidayat.[zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA