Begitu kata anggota DPD RI asal Jakarta Fahira Idris menanggapi gugatan nelayan dan Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta atas reklamasi Pulau F, I dan K yang dikabulkan oleh Majelis Hakim PTUN Jakarta.
Menurutnya, keputusan PTUN Jakarta itu menunjukkan bahwa proyek reklamasi yang begitu gencar dilakukan Gubernur (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama, bukan hanya akan menimbulkan kerusakan terhadap ekosistem teluk Jakarta, tetapi juga melanggar hukum.
Ia memprediksi, pelanggaran reklamasi akan semakin terungkap jika Anies-Sandi terpilih sebagai pasangan gubernur DKI.
“Tolak Reklamasi sudah jadi janji kerja utama Anies-Sandi jika terpilih. ‘Kotak pandora’ berbagai pelanggaran proyek reklamasi akan semakin terbuka jika Anies-Sandi terpilih," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (21/3).
Terlebih, selama ini petahana selalu mengklaim bahwa tidak ada pilihan selain melanjutkan reklamasi. Alasannya, reklamasi sudah diputuskan sejak masa orde baru dan reklamasi harus ada demi tersedianya dana membangun tanggul giant sea wall.
"Apalagi, klaim yang menyatakan bahwa dengan proyek reklamasi dana untuk menata kampung nelayan akan tersedia, adalah klaim yang tidak berdasar dan sangat mudah dipatahkan," sambungnya.
“Kalau memang (reklamasi) memakmurkan nelayan, kenapa nelayan mengajukan gugatan. Logika kita sedang dibolak-balik. Reklamasi itu kaitan eratnya hanya dengan pengembang dan bisnis properti. Itu saja, tidak ada irisannya dengan kemakmuran nelayan,†pungkas Wakil Ketua Komite III DPD ini.
[ian]
BERITA TERKAIT: