Demikian disampaikan Rizal dalam perbincangan di kanal YouTube Forum Keadilan TV, saat menanggapi pertemuan Eggi Sudjana dan Damai Lubis dengan Jokowi, dikutip Kamis 15 Januari 2026.
Rizal yang juga salah satu tersangka pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu Jokowi ini menilai keterlambatan itu justru memicu fitnah dan prasangka di tengah publik.
“Kalau berbasis keagamaan, fitnah dan syak wasangka itu haram. Pertemuan itu tertutup, diam-diam, dan justru dengan pihak yang sedang dipersoalkan. Ini berimplikasi luas,” kata Rizal.
"Jangan-jangan (Eggi Sudjana bersama Damai Hari Lubis)," sudah nyeberang," sambungnyarizal
Selain itu, Rizal menegaskan, TPUA sejak awal berkomitmen menjadikan Jokowi sebagai subjek yang harus dimintai pertanggungjawaban terkait polemik ijazah, bukan pihak yang diajak berkompromi.
"Jokowi kita jadikan subjek untuk dibongkar ijazahnya. Sebelum terbongkar nggak ada kompromi," kata Rizal.
Diketahui, Eggi Sudjana bersama Damai Hari Lubis menemui Jokowi di Solo. Pertemuan berlangsung di kediaman Jokowi di Gang Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, pada Kamis sore, 8 Januari 2026.
BERITA TERKAIT: