Dijelaskan Djan bahwa Lulung dipecat karena kerap melanggar aturan partai.
Sebagaimana diketahui, dalam putaran pertama Pilgub DKI 2017 saat PPP Djan Faridz menyatakan dukungan pada pasangan Ahok-Djarot, Haji Lulung justru secara lantang mendukung Agus-Sylvi.
Sikap bersebrangan kembali ditunjukkan saat Haji Lulung di putaran kedua. Ia mendeklarasikan dukungan kepada pasangan calon Sandiaga Uno-Anies Baswedan. Padahal, PPP kubu Djan secara tegas masih mendukung calon petahana.
"Mulai hari ini DPP secara resmi memecat Haji Lulung berserta rombongannya di DPRD DKI," kata Djan saat dihubungi, Senin (13/3).
Djan menyebut bahwa pihaknya telah memberikan surat peringatan hingga tiga kali kepada Haji Lulung. Namun, Lulung tidak mengindahkan surat peringatan itu dan terus bersebrangan dengan sikap PPP.
"Haji Lulung sudah kami beri surat peringatan 1, 2, dan 3 sebelumnya. Puncaknya dia mendeklarasikan dukungan pasangan cagub lain yang berbeda dari keputusan DPP, yakni dukung Ahok-Djarot," ujar Djan sebagaimana diberitakan
RMOLJakarta.
Secara resmi, pemecatan akan dilakukan di Kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, pada malam ini.
[ian]
BERITA TERKAIT: